1. PEMERINTAH
Peran pemerintah dalam
menentukan isi dan sifat laporan perusahaan dan terutama tingkat keterlibatan
pemerintah dalam prosesnya telah secara luas dipelajari. Tingkat keterlibatan
pemerintah secara komprehensif di beberapa negara, terutama yang dengan tradisi
perundang-undangan terperinci (mis. Perancis dan Jerman), berlawanan dengan
negara-negara Anglo-America yang penekanannya pada pendelegasian ke otonomi
badan profesi swasta. Literatur menyangkut peran pemerintah sebagai pemakai
laporan perusahaan sangat jarang. Hanya ada sebagian diskusi berisi sedikit
pernyataan bahwa pemerintah adalah pemakai laporan. Meskipun begitu, banyak tekanan
untuk meningkatkan jumlah pengungkapan informasi oleh MNEs datang dari
pemerintah. Pentingnya pengungkapan informasi oleh MNE bagi pemerintah yaitu;
Informasi yang relevan
mengenai operasi cabang suatu MNEs mungkin tidak tersedia di cabang MNE
tersebut tetapi hanya di perusahaan induk. Maka, pemerintah dapat menggunakan
laporan keuangan tahunan terkonsolidasi MNEs di seluruh dunia bersama dengan
informasi segmen untuk mengetahui kinerja cabang di tingkat negara.
Peran penting MNEs dalam
pengembangan dan perdagangan dunia menyebabkan pemerintah ingin mengevaluasi
dan memonitor secara langsung, atau melalui organisasi antarpemerintah
internasional, strategi, kinerja, perilaku, dan konsekuensi operasi MNE secara
keseluruhan.
Peran pemerintah yang
bervariasi dilakukan oleh sejumlah departemennya. Laporan khusus yang
disediakan untuk satu unit (mis. otoritas perpajakan) pada umumnya tidak cocok
untuk bagian pemerintah lain.
Pemerintah memang
mempunyai kekuasaan untuk meminta informasi apapun yang dibutuhkan, tetapi
kekuatan tersebut bukannya tidak terbatas.
Peningkatan
ketersediaan informasi dalam laporan perusahaan MNE berarti bahwa pemerintah
akan memiliki akses langsung pada informasi tanpa keharusan untuk menawarnya.
Permintaan komparabilitas internasional yang lebih besar atas pengungkapan
informasi MNE sepertinya termotivasi oleh keinginan pemerintah di tingkat
nasional, terutama di negara penyelenggara, atau melalui organisasi
antarpemerintah seperti UN, OECD, dan EU, untuk memonitor aktivitas MNEs secara
umum sebagai basis perumusan kebijakan.
United
Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
United Nations (UN)
pertama terlibat dalam debat pengungkapan informasi pada tahun 1976 ketika
suatu Group of Experts ditetapkan melalui aktivitas Commision on Transnational
Corporations (sekarang. tercakup dalam pekerjaan UNCTAD) untuk merumuskan
proposal yang mengikuti suatu studi menyangkut dampak MNEs pada pengembangan
dan hubungan internasional. Studi tersebut tidak hanya mengidentifikasikan masalah
perbandingan internasional tetapi juga mengungkapkan kekurangan informasi baik
informasi keuangan maupun nonkeuangan. Akibatnya, Group of Experts berkonsentrasi
pada pengembangan daftar item minimum baik finansial maupun nonfinansial yang
diungkapkan oleh perusahaan pada level perusahaan secara keseluruhan atau
cabang perusahaan secara individu. Hasilnya, adalah usulan secara komprehensif
dan detail terhadap laporan keuangan konsolidasi, informasi segmental,
informasi nonfinansial, dan informasi sosial.
Working
Group of Experts ( ISAR)
Tujuan utama kelompok
ini adalah untuk merekomendasikan standar internasional dimana negara-negara
anggotanya akan mendukung dan, jika perlu, dengan perangkat hukum. ISAR
mengadakan pertemuan pertama kali tahun 1983. Sejak itu, pertemuan-pertemuan
diadakan tiap tahun mengenai isu-isu yang bervariasi, termasuk akuntansi untuk
inflasi, akuntansi pensiun, aktiva tak berwujud, joint venture, dan
privatisasi. Pada tahun 1988, Group of Experts mempublikasikan hasil dalam
"Conclusions on Accounting and Reporting by Transnational Corporations"
dan pada tahun 1989 memberikan kontribusi terhadap konsep yang dipublikasikan
dengan judul "Objectives and Concepts Underlying Financial Statement"
Organization
for Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD mempunyai
keanggotaan yang jauh lebih terbatas dibanding UN. Dengan hanya 30 negara
anggota, dibanding anggota UN yang lebih dari 190, OECD merupakan perwujudan
kepentingan kelompok negara industri terutama di negara-negara Barat mencakup
Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika
Serikat. Negara-negara ini adalah asal dari kebanyakan MNEs.
Secara umum, tujuan
OECD adalah bekerja untuk membangun kesepakatan dan pemahaman internasional
atas berbagai isu sebagai basis untuk meningkatkan komparabilitas dan
penyelarasan norma pelaporan dan akuntansi.
European
Union (Uni Eropa)
Mulai 2004, EU terdiri
dari 25 negara-negara (Austria, Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark,
Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia,
Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia,
Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris). EU telah dilibatkan dalam penyelarasan
internasional norma pelaporan dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai
bagian dari program penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah
Perjanjian Roma (1957).
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian ekonomi
Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan.
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian ekonomi
Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan.
Bagian penting dari
proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi
keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan
pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan
dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN
dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum
dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum
nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang
fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif
Ketujuh.
Direktif
Keempat
Direktif keempat
disetujui tahun 1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan
pengungkapan informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode
penilaian. Tujuan Direktif Keempat tidaklah perlu untuk menghasilkan
keseragaman tetapi lebih untuk menyempurnakan suatu penyelarasan atau
koordinasi dari ketentuan hukum yang ada. Meskipun demikian, Direktif Keempat
menyediakan suatu struktur seragam secara luas untuk penyajian dan penggolongan
informasi, namun juga mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk laporan rugi-laba
dan neraca, juga menyertakan beberapa pilihan penyajian.
Dampak dari direktif
telah dirasa paling tajam pada negara-negara seperti Italia dan beberapa negara
anggota baru EU (mis. Finlandia, Yunani, Portugal, dan Spanyol) dimana
pengungkapan informasi mereka secara relatif lebih terbelakang dibanding
Perancis, Jerman, dan Inggris. Secara keseluruhan, Direktif Keempat telah
menjadi titik awal penting dalam proses penyelarasan. Direktif ini telah banyak
berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan informasi seluruh
negara-negara EU.
Direktif
Ketujuh
Pada tahun 1983,
Direktif Ketujuh tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris
berdasarkan kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain
dikontraskan dengan pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara
efektif. Masalah ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau
kepemilikan dapat diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
Direktif
Tambahan
Direktif kedelapan
diadopsi tahun 1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan
pekerjaan auditor lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan minimum
sebagai usaha mendorong profesionalisme auditor.
SERIKAT DAGANG DAN PEKERJA
Organisasi serikat
dagang yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Ttrade
Union Confederations (ITUCs), contohnya European Trade Unions Confederation (ETUC),
International Confederation on Free Trade Unions (ICFTU), dan World
Confederation of Labour (WCL). Dalam konteks nasional, serikat dagang berusaha
untuk mempengaruhi perilaku MNEs maupun kebijakan pemerintah. Informasi yang
diperlukan oleh serikat dagang tergantung pada bentuk perusahaan dan tujuan
dibuatnya informasi tersebut.
Serikat dagang pertama
kali muncul dalam kawasan nasional dimana MNEs tersebut beroperasi. Seiring
dengan pertumbuhan perusahaan yang melewati batas-batas negara, serikat dagang
mengikutinya dengan segala keterbatasan yang ada. Pada tahun 1977, ICFTU, WCL
dan ETUC mengeluarkan sekumpulan persyaratan terhadap pengungkapan
informasi-informasi akuntansi. Titik berat dokumen tersebut adalah untuk MNEs dan
kebutuhan atas penyelarasan internasional dengan rekomendasi pendekatan yang
lebih seragam untuk akuntansi baik informasi keuangan dan nonkeuangan.
Walaupun serikat dagang
dan karyawan memerlukan informasi tentang prospek masa depan dan kinerja MNEs
sama halnya dengan banyak kelompok lain, informasi mengenai istilah,
kondisi-kondisi, skala, keamanan, dan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian
khusus mereka. Kepentingan utama mereka adalah situasi nasional atas cabang
tiap MNE dan hubungannya dengan cabang yang lain. Organisasi internasional
serikat dagang juga dikaitkan dengan penambahan informasi tentang transaksi
terkait kelompok-kelompok dan penetapan praktek harga transfer sebagai basis
untuk perumusan keseluruhan kebijakan ke arah MNEs.
INVESTOR
Investor, termasuk
analis keuangan, adalah mereka yang mempunyai akses dan menggunakan laporan
perusahaan dan informasi lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan
investasi. Utamanya adalah investor di anak perusahaan.
Kepentingan investor untuk
memperoleh informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan
internasional. Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi
mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga memberi
perhatian terhadap kekurangan dalam komparabilitas yang tersedia.
Organisasi yang
memperhatikan kekurangan terhadap analisis dan perbandingan laporan keuangan
perusahaan yang berbeda-beda contohnya International Coordinating Commitee of
Financial Analyst Association (ICCFAA). Organisasi penting lain dalam bidang
peraturan pasar modal dan proteksi investor adalah International Organization
of Securities Commissions (IOSCO).
Sehubungan dengan
informasi yang diungkapkan, investor hanya mempertimbangkan hasil MNE secara
keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan yang
terpisah-pisah. Meski demikian, analisis hasil secara keseluruhan ini sering
memerlukan pemahaman tentang profitabilitas, tingkat resiko, kinerja relatif,
dan pertumbuhan potensial dari setiap komponen. Karena hasil keseluruhan suatu
prusahaan merupakan gabungan dari unsur-unsur tersebut maka investor pun
tertarik dengan informasi segmental. Oleh karena itu, jenis informasi yang
relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan
kinerja dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh.
BANKIR DAN KREDITOR
Sama dengan investor,
informasi yang dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada
informasi perusahaan yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan
prospek masa depan. Di negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan
sumber keuangan yang lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti
di Jerman, Perancis, dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam
pengukuran kinerja dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.
Dalam konteks
penyelarasan akuntansi internasional, organisasi perbankan internasional
terlibat dalam mendukung supaya informasi dari kliennya, pemerintah, institusi
keuangan, dan perusahaan lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah
bank pembangunan internasional, misalnya the Asian Development Bank, the
European Development Bank, the European Bank for Reconstruction and
Development, the International Bank for Reconstruction and Development, dan the
World Bank.
Bank Internasional
sering mensyaratkan laporan keuangan spesial dan begitu juga International
Finance Corporation sehingga mereka menerbitkan booklet instruksi detail
tentang standar akuntansi dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di
banyak negara berkembang.
PARA AKUNTAN DAN AUDITOR
Peran akuntan sebagai
penyedia dan pengguna informasi dalam MNEs merupakan salah satu hal yang
penting. Ini diperkuat dengan peran akuntan sebagai auditor atau pemeriksa
laporan perusahaan yang dikeluarkan oleh MNEs untuk pihak luar.
Bersamaan dengan
tumbuhnya perusahaan akuntan publik internasional, sebagai respons atas
perkembangan MNEs mendorong pengembangan organisasi profesi yang aktif dalam
penyelarasan akuntansi dan pelaporan. Ada beberapa organisasi profesi
internasional utama, yaitu:
International
Accounting Standards Board (IASB)
IASB sangat erat
hubungannya dengan IFAC, tetapi masing-masing mempunyai tanggung jawab yang
berbeda. IASB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi
internasional, sedangkan IFAC bertanggung jawab untuk menyebarluaskan petunjuk
dan standar auditing internasional.
International
Accounting Standard Committee (IASC) didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi
profesi Australia, Kanada, Jerman, Irlandia, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris,
dan Amerika Serikat. Pada tahun 2000, IASC mempunyai keanggotaan sebanyak 143
organisasi dari 104 negara termasuk anggota pendiri. Pada bulan Mei 2000, IASC
secara formal telah diatur dan diganti namanya menjadi IASB, hal ini
dikarenakan perlunya suatu badan yang lebih independent untuk memberikan
pelayanan publik yang lebih luas.
Tujuan dari IASB
adalah:
·
Merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi untuk kepentingan umum dalam upaya penyajian laporan keuangan dan
mempromosikannya supaya diterima di seluruh dunia.
·
Bekerja untuk mengembangkan dan
menyelaraskan peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan dengan
penyajian laporan keuangan.
·
Dalam praktek, tujuan standar akuntansi internasional
adalah untuk mencapai suatu tingkat perbandingan yang akan membantu investor
dalam membuat keputusan juga untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh
MNEs dalam mempersiapkan berbagai pengaturan pilihan akun dan pelaporan.
·
Dalam menyusun suatu standar akuntansi
internasional, IASB banyak mengalami hambatan sebagai berikut:
·
Penerimaan dunia terhadap IFRs,
contohnya SEC menginginkan rekonsiliasi IFRs ke U.S.GAAP.
·
Dalam menyusun standar akuntansi, IASB
mengalami konflik internal, apakah standar tersebut harus disusun ulang atau
dengan mengadopsi dari prinsip-prinsip yang telah beraku secara umum..
·
Ketidakpatuhan negara-negara dalam
menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Internasional.
International
Federation of Accountans (IFAC)
IFAC terkait sebagian
besar dengan pengumuman resmi mengenai petunjuk dan standar auditing
internasional. IFAC bekerja untuk melayani kepentingan publik dan memperkuat
ekonomi internasional dan profesi akuntansi dengan menentukan dan mengumumkan
standar kualitas yang tinggi dengan mempromosikan konvergensi internasional
atas standar-standar tersebut.
The International
Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) diciptakan sebagai badan
penetapan standar yang independen di bawah arahan dari IFAC untuk menciptakan
standar auditing yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik
di terhadap profesi akuntansi.
International
Forum on Accountancy Development (IFAD)
IFAD dibentuk karena
adanya krisis keuangan di Asia. IAFD dimaksudkan untuk menjadi wadah dimana
regulator, institusi keuangan internasional, investor dan perwakilan dari
profesi akuntansi dan auditing duduk bersama untuk memastikan penurunan ekonomi
seperti krisis keuangan di Asia tidak akan terulang. IAFD tengah melakukan
review dari negara ke negara terhadap standar akuntansi, etika dan prosedur,
penguasaan perusahaan, bank dan hukum perusahaan.
International
Assosiation for Accounting Education And Research (IAAER)
The International
Assosiation for Accounting Education and Research (IAAER) dibentuk untuk
membantu mempromisikan keunggulan dalam pendidikan akuntansi dan untuk
memastikan bahwa pendidikan membuat suatu kontribusi substansial kepada
pengembangan standar internasional yang berkualitas tinggi.