Selasa, 18 Januari 2011

Kerusakan Lingkungan Oleh Limbah Industri

1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan

Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan
mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta
api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang
mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah
kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau"
mampu meningkatkan hasil pertanian,- karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama
juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu
menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin
(Iemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau
abat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan
proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetrafluoroethylene polymer yang
digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang)
untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber
devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenisfauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat
dikomsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai
intrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet
yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah
yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan.

2. klasifikasi Pencemaran Lingkungan

Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a) pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
c) pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder


3. Menyikapi Pencemaran Lingkungan

Konperensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah
menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan
Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat
kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun
1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan
melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang
diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil yang
dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan
lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan
iklim,kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan mahluk hidup dapat
digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.

0 komentar:

Posting Komentar