Minggu, 30 Juni 2013

Membuat Blogg Sendiri


Dalam pembahasan ini, kita akan mempelajari cara langkah demi langkahnya dalam pembuatan blog melalui blogspot.com. Berikut adalah langkah-langkahnya;
1.      Buat email terlebih dahulu melalui gmail.com
2.      Klik tombol buat akun atau create account.
 Tampilan Gmail
3.      Isi data akun yang akan dibuat, seperti contoh gambar dibawah ini;

 
Tampilan Buat Account

Jangan lupa untuk menceklist saya menyetuji persyaratan layanan dan kebijakan privasi google.
4.      Setelah membuat email dengan gmail.com, maka buka alamat url blogspot di web browser. Tuliskan www.blogspot.com
5.      Bila sudah membuka blogspot.com maka langkah selanjutnya adalah masukan username email yang dibuat di account gmail, lalu password adalah password dari email yang tadi dibuat.
Tampilan Sign In Blogspot.com
6.      Setelah melakukan sign in di blogspot.com, maka tampilan selanjutnya adalah;

Tampilan Selamat datang di Blogger
Klik tombol lanjutkan ke blogger yang telah dilingkari berwarna merah pada gambar diatas.
7.      Setelah diklik tombol lanjutkan ke blogger maka tampilan akan seperti ini;

Tampilan Membuat Blog Baru
Tombol blog baru yang dilingkari merah untuk membuat blog yang di inginkan, sedangkan untuk tombol tambah yang dilingkari merah untuk menambahkan daftar blog yang ingin diikuti setiap update tulisan yang di psoting dalam blog yang ingin diikuti.
8.      Setelah diklik tombol blog baru maka tampilan akan seperti ini;
Tampilan Buat Blog baru

Tentang Perbankan Syariah

Prinsip perbankan syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Produk perbankan syariah

Jasa untuk peminjam dana

  • Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
  • Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Takaful (asuransi islam)

Jasa untuk penyimpan dana

·  Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.
·  Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Tantangan Pengelolaan Dana

Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.

Penghimpunan dana

Selain investor asing, penghimpunan dana perbankan syariah dari dalam negeri akan didongkrak penerapan office-channeling yang didasari Peraturan BI Nomor 8/3/PBI/2006. Aturan ini memungkinkan cabang bank umum yang mempunyai unit usaha syariah melayani produk dan layanan syariah, khususnya pembukaan rekening, setor, dan tarik tunai.
Sampai saat ini, office channeling baru digunakan BNI Syariah dan Permata Bank Syariah. Sejumlah 212 kantor cabang Bank Permata di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya sudah dapat melayani produk dan layanan syariah sejak awal Maret lalu. Sementara tahap awal office channeling BNI Syariah dimulai 21 April 2006 pada 29 kantor cabang utama BNI di wilayah Jabotabek. Ditargetkan 151 kantor cabang utama BNI di seluruh Indonesia akan menyusul.
General Manager BNI Syariah Suhardi beberapa pekan lalu menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan syariah, diluncurkan pula BNI Syariah Card. Kartu ini memungkinkan nasabah syariah menggunakan seluruh delivery channel yang dipunyai BNI, seluruh ATM BNI, ATM Link, ATM Bersama, dan jaringan ATM Cirrus International di seluruh dunia.
Hasil penelitian dan permodelan potensi serta preferensi masyarakat terhadap bank syariah yang dilakukan BI tahun lalu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Namun, sebagian besar responden mengeluhkan kualitas pelayanan, termasuk keterjangkauan jaringan yang rendah. Kelemahan inilah yang coba diatasi dengan office channeling.
Dana terhimpun juga akan meningkat terkait rencana pemerintah menyimpan biaya ibadah haji pada perbankan syariah. Dengan kuota 200.000 calon jemaah haji, jika masing-masing calon jemaah haji menyimpan Rp 20 juta, akan terhimpun dana Rp 4 triliun yang hanya dititipkan ke bank syariah selama sekitar empat bulan. Dana haji yang terhimpun dalam jumlah besar dalam waktu relatif pendek akan mendorong munculnya instrumen investasi syariah. Dana terhimpun itu bahkan cukup menarik bagi pebisnis keuangan global untuk meluncurkan produk investasi syariah.
Di sisi lain, suku bunga perbankan konvensional diperkirakan akan turun. Menurut Adiwarman, bagi hasil perbankan syariah yang saat ini berkisar 8-10 persen, membuat perbankan syariah cukup kompetitif terhadap bank konvensional. "Dengan selisih sekitar dua persen (dari tingkat bunga bank konvensional), orang masih tahan di bank syariah, tetapi lebih dari itu, iman bisa juga tergoda untuk pindah ke bank konvensional," kata Adiwarman menjelaskan pola perilaku nasabah yang tidak terlalu loyal syariah.
Berdasarkan analisis BI, tren meningkatnya suku bunga pada triwulan ketiga tahun 2005 juga sempat membuat perbankan syariah menghadapi risiko pengalihan dana (dari bank syariah ke bank konvensional). Diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun dana nasabah dialihkan pada triwulan ketiga tahun lalu. Namun, kepercayaan deposan pada perbankan syariah terbukti dapat dipulihkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai Rp 2,2 triliun pada akhir tahun. Kenaikan akumulasi dana pihak ketiga perbankan syariah merupakan peluang, sekaligus tantangan, karena tanpa pengelolaan yang tepat justru masalah akan datang.
Perbankan syariah sempat dituding "kurang gaul" dalam lingkungan pembiayaan karena sejumlah nasabah yang dianggap bermasalah pada bank konvensional justru memperoleh pembiayaan dari bank syariah. Akan tetapi, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia Wahyu Dwi Agung meyakini, dengan sistem informasi biro kredit BI yang memuat data seluruh debitor, tudingan seperti itu tidak akan terjadi lagi.
Posisi rasio pembiayaan yang bermasalah (non-performing financings) pada perbankan syariah tercatat naik dari 2,82 persen pada Desember 2005 menjadi 4,27 persen Maret lalu. Rasio ini dinilai masih terkendali.
Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa promosi dan edukasi yang memadai tentang lembaga keuangan syariah. Amat dibutuhkan pula jaminan produk yang ditawarkan patuh terhadap prinsip syariah.
Peluang dan potensi perbankan syariah yang besar memang menuntut kerja keras untuk kemaslahatan.

Jumat, 28 Juni 2013

Analisa Laporan Keuangan

Tujuan Analisa

Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Dan data yang akan digunakan untuk mendukung keputusan yang akan diambil manajemen menyangkut laporan keuangan adalah hasil dari analisa. Secara khusus tujuan analisa pembandingan adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, dan perubahan mana saja yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

Penyebab Perbedaan Pos-pos yang Ada dalam Suatu Perusahaan :

  1. Laporan tersebut disesuaikan dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan tersebut. 
  2. Perbedaan pendapat di antara mereka yang menyusun laporan tersebut. 
  3. Perbedaan pengetahuan serta pengalaman daripada akuntan yang menyusun laporan tersebut. 
  4. Adanya kegagalan untuk mengetrapkan sebutan-sebutan (terminology) ataupun klasifikasi yang terbaru yang telah diterima umum atau lazim digunakan.

Teknik Analisa yang Biasa Digunakan dalam Analisa Laporan Keuangan

  1. Analisa Perbandingan Laporan Keuangan, adalah metode dan teknik analisa dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih. 
  2. Analisa Ratio, adalah suatu Metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
  3.  Trend atau Tendensi Posisi dan Kemajuan Perusahaan dalam Prosentase, adalah suatu metode atau teknik analisa untuk mengetahui tendensi daripada keadaan keuangan,  apakah menunjukan tetap, meningkat, atau bahkan menurun. 
  4. Laporan dengan Prosentase per Komponen atau Common Size Statement, adalah suatu metode analisa untuk mengetahui prosentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalan dan komposisi perongkosan yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya. 
  5. Analisa Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, adalah suatu analisa untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu. 
  6. Analisa Sumber dan Penggunaan Kas atau Cash Flow Statement Analysis, adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab berubahan jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan uang kas selama periode tertentu. 
  7. Analisa Break-Even, adalah suatu analisa untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak menderita kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisa break-even ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan. 
  8. Analisa Perubahan  Laba Kotor atau Gross Profit Analysis, adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari periode ke periode yang lain atau perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dianggarkan untuk periode tersebut. 
  9. Analisa Kredit, adalah suatu analisa untuk mengetahui bagaiman dana digunakan dan bagaimana kebutuhan dana tersebut dibelanjakan atau dipenuhi. Dari mana datangnya dana dan untuk apa dana itu digunakan.

Minggu, 16 Juni 2013

Sekolah Pasar Modal Syariah 2013



Assalamu’alaikum ya ukhti ya akhi

Waktu Tanggal 8 Juni 2013, saya sempat mengikuti Sekolah Pasar Modal Syariah di BEI atau IDX. Beralamat di Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190.  Banyak ilmu yang saya dapat dari sana dan akan saya bahas di post blog saya kali ini. Semoga bermanfaat….
Pendahuluan

Investasi itu adalah???

 Tujuan investasi??

Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dari aset yang menjadi objek investasi.

Jenis-jenis Investasi

Pasar Itu Adalah????

Manfaat Keberadaan Pasar Modal

Sumber Pembiayaan
Sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan dalam mengembangkan usahanya.
Wahana Investasi
Sebagai tempat investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di aset keuangan.
Penyebaran Kepemilikan Perusahaan
Sebagai tempat untuk penyebaran kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Keterbukaan dan Profesionalisme
Salah satu industri yang sangat terbuka dan menjungjung tinggi professionalism sehingga akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat.
Lapang Kerja
Menciptakan lapangan kerja atau profesi bagi masyarakat, baik sebagai pelaku maupun investor.

Ini hanya pembukaan kalo ada yang mau ditanya tanya aja, nanti dijawab di postingan selanjutnya……
Terimakasih BEI (Bursa Efek Indonesia) atas pemberian sekolah sehari tentang pasar modal SYARIAH.
Wasalam….