Rabu, 02 Maret 2011

PENGANGGURAN


PENGANGGURAN


             Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

JENIS-JENIS PENGANGGURAN

 
                      Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1.      Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2.      Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3.      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
                 
             Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa  jenis, yaitu  :

a.      Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b.      Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
c.       Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d.      Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e.       Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f.        Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).


KEBIJAKAN MENGATASI PENGANGGURAN

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan  kerja,  yang  disebabkan  antara  lain;  perusahaan  yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless).  Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.
Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih  rendah  dari  tingkat  pendidikan,  upah  rendah,  yang  mengakibatkan produktivitas  rendah.  Dengan  demikian  masalah  pengangguran  terbuka  dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan. Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang.
Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal.Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah.Seluruh  gambaran  di atas  menunjukkan bahwa kesempatan  kerja  di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
Solusi untuk mengatasi problem setengah pengangguran adalah:
1.      Prioritas utama dalam penanggulangan pengangguran adalah melalui penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan remuneratif atau decent  works.  Sesuai  dengan  kondisi  dan  struktur  perekonomian Indonesia, penciptaan kesempatan kerja tidak mungkin diandalkan melalui pengembangan  usaha  besar  dan  menengah.  Strategi  penciptaan kesempatan kerja adalah melalui pengembangan usaha mandiri dan usaha keluarga, serta usaha-usaha kecil.
2.      Peningkatan  kualitas  angkatan  kerja  melalui  berbagai  lembaga pelatihan tenaga kerja, agar memiliki keterampilan yang cukup dan mampu mencegah meningkatnya tingkat setengah pengangguran.
3.      Badan usaha dan perusahaan dapat membuka peluang/pelatihan kerja buat para mahasiswa tingkat akhir, dengan pengalaman kerja dan kemampuan kerja dan kekuatan mental dan karakter yang baik, yang  dibina selama bekerja di suatu perusahaan pada akhir masa studinya. Tenaga kerja yang ada akan semakin terampil dan lebih mudah mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya.
4.      Revitalisasi  sektor-sektor  yang  mampu  menyerap  tenaga  kerja terutama sektor formal melalui dukungan baik kebijakan, birokrasi maupun dukungan langsung untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut.
5.      Reformasi peraturan ketenagakerjaan perlu dilakukan segera untuk mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Hal ini secara otomatis dapat megurangi tenaga kerja yang bekerja di sector informal dan dapat mengurangi jumlah setengah penganggur. Seperti kita ketahui bahwa selama ini peraturan ketenagakerjaan di Indonesia belum sepenuhnya mendukung penyerapan angkatan kerja di sektor formal.
6.      Penganggur di sektor informal perlu dibantu melalui:
a) peningkatan kewirausahan  di  bidang  usaha  yang  ditekuni,  atau 
b) mengembangkan industri rumah tangga (home industries).  Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja penganggur.
7.      Perlu diciptakan sistem pendanaan yang sangat sederhana, yaitu dengan sistem modal bergulir (revolving fund) dengan tingkat bunga yang sangat  rendah atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu. Fungsi Koperasi perlu ditingkatkan untuk menampung dan kemudian memasarkan hasil-hasil usaha mandiri dan usaha kecil .

0 komentar:

Posting Komentar