Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha simpan pinjam oleh
koperasi, maka semakin jelas bahwa untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Koperasi, kegiatan usaha
simpan pinjam perlu ditumbuh kembangkan agar
KSP dan atau USP pada koperasi dapat melaksanakan fungsinya untuk
menghimpun dana (tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi) serta
memberikan pinjaman kepada anggota, calon anggotanya serta koperasi lain dan
atau calon anggotanya.
Persyaratan penting yang perlu dimiliki oleh
KSP/USP koperasi sebagai lembaga keuangan ialah harus menjaga kredibilitas atau
kepercayaan dari anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Oleh karena itu KSP/USP sebagai lembaga
keuangan mikro yang dimiliki dan
dipergunakan oleh para anggotanya harus dikelola secara professional dan
meyakinkan.
KONSEP
MANAJEMEN KOPERASI
Sebelum kita dapat memahami konsepsi dan ruang
lingkup manajemen koperasi, terlebih dahulu kita perlu memahami kembali
konsepsi atau definisi dari manajemen itu sendiri.
Dalam literature banyak cara orang
mendefinisikan manajemen, karenanya banyak pula definisi manajemen yang
dikemukakan oleh para ahli di bidang manajemen.
Meskipun berbeda-beda di dalam mendefinisikan pengertian manajemen pada
umumnya mereka menyetujui unsur dasar
dan tujuan yang sama dari manajemen .
Salah satu definisi yang lengkap
diungkapkan oleh Griffin dalam bukunya Management (Ensiklopedia ekonomi, Bisnis
dan Manajemen, 1992), sebagai berikut : Manajemen adalah proses merencanakan
dan mengambil keputusan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sumber
daya manusia, keuangan, fisik dan informasi guna mencapai sasaran organisasi
dengan cara yang efisien dan efektif. Istilah manajemen juga mengacu pada dua
hal, yaitu sebagai fungsi dan sebagai
institusi (Helmut Wagner,
1986). Manajemen sebagai fungsi berarti
sejumlah tugas yang harus dilaksanakan
oleh orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab tertentu untuk
menjamin keandalan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya. Tugas-tugas itu adalah: Perencanaan dan pengembilan keputusan, Pengorganisasian, kepemimpinan
dan pengendalian.
0 komentar:
Posting Komentar