Etika dan integritas merupakan suatu
keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim,
kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk
mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas
belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang
berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan
kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa
mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat
merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena
baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama
sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah
yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun
2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang
bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan
antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan
yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam
dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam
menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera
dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah
apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika
bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan
sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus
diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan
bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat
dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada
hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya
mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk
pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat
yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah
bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah
buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar
internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat
protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan
kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
0 komentar:
Posting Komentar