Minggu, 27 April 2014

Sistem Ekonomi Campuran


Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari system ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk factor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41). Sistem ini berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat (Uni Soviet). Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso, 1997: 17). Sistem ekonomi campuran melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran

Sistem ekonomi campuran antara lain:
1) Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2) Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3) Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4) Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi system ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai
beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran

1) Menghindarkan Free Fight liberalism
2) Menghindarkan adanya monopoli
3) Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah

0 komentar:

Posting Komentar