Jumat, 18 Oktober 2013

Keselarasan Fungsi, Tujuan serta Peran Koperasi

Tujuan koperasi adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota.

1. Fungsi Koperasi antara lain adalah:

a. Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kenyejahteraannya;
b. Membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
c. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota;
d. Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi;
e. Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.

2. Peran Koperasi antara lain adalah sebagai:

a. Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya;
b. Bagian integral dari sistem ekonomi nasional;
c. Pelaku stategis dalam sistem ekonomi rakyat;
d. Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.

Opini

Koperasi badan hukum yang tidak berbasis profit, karena itu tujuan utama koperasi adalah memberikan pelayana pada masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup rakyat. Selaras dengan tujuan koperasi fungsi dan peran koperasi pun beperasn sebagai tolak ukur keberhasilan pencapai tujuan.

Berdasarkan fungsi pertama dalam koperasi dikenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dalam perusahaan dikenal sebagai Deviden, imbal jasa atas modal. Dibawah ini ada beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang bisa menyejahterakan Anda, sebagai berikut :
1. Anda memiliki investasi sehingga Anda dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam kelompok tertentu.
2. Koperasi bisa membebaskan Anda dari lilitan utang.
3. Koperasi bisa memberikan Anda tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
4. Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
5. Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah.
Jika dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan Anda akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang Anda dapatkan pun tidak besar, terutama jika jumlah tabungan Anda kecil. Yang ada, uang Anda akan terus digerogoti dan habis hanya karena biaya administrasi.

Berdasarkan fungsi “mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota” banyak Program pendidikan anggota dan calon anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota Koperasi harus mempunyai program pendidikan anggota dan calon anggota dalam rangka meningkatkan potensi.
Jadi tujuan dan fungsi koperasi di Indonesia sudah cukup sesuai baik a sampai e.

0 komentar:

Posting Komentar