Tujuan koperasi
adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi
anggota.
1. Fungsi Koperasi antara lain adalah:
a. Memenuhi
kebutuhan anggota untuk memajukan kenyejahteraannya;
b. Membangun
sumber daya anggota dan masyarakat;
c. Mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota;
d. Mengembangkan
aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi;
e. Membuka
peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi
secara optimal.
2. Peran Koperasi antara lain adalah sebagai:
a. Wadah peningkatan
tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat
di lingkungannya;
b. Bagian
integral dari sistem ekonomi nasional;
c. Pelaku
stategis dalam sistem ekonomi rakyat;
d.
Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.
Opini
Koperasi badan
hukum yang tidak berbasis profit, karena itu tujuan utama koperasi adalah
memberikan pelayana pada masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup rakyat.
Selaras dengan tujuan koperasi fungsi dan peran koperasi pun beperasn sebagai
tolak ukur keberhasilan pencapai tujuan.
Berdasarkan fungsi
pertama dalam koperasi dikenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dalam
perusahaan dikenal sebagai Deviden, imbal jasa atas modal. Dibawah ini ada
beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang bisa menyejahterakan Anda,
sebagai berikut :
1. Anda memiliki
investasi sehingga Anda dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki
investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola
oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam
kelompok tertentu.
2. Koperasi bisa
membebaskan Anda dari lilitan utang.
3. Koperasi bisa
memberikan Anda tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
4. Koperasi bisa
menjadi tempat arisan.
5. Koperasi
biasanya menjual barang dengan lebih murah.
Jika
dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan
Anda akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang Anda dapatkan pun
tidak besar, terutama jika jumlah tabungan Anda kecil. Yang ada, uang Anda akan
terus digerogoti dan habis hanya karena biaya administrasi.
Berdasarkan
fungsi “mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota” banyak Program
pendidikan anggota dan calon anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia anggota Koperasi harus mempunyai program pendidikan anggota dan calon
anggota dalam rangka meningkatkan potensi.
Jadi tujuan dan
fungsi koperasi di Indonesia sudah cukup sesuai baik a sampai e.
0 komentar:
Posting Komentar